



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) maupun pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, Jum’at (3/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, Irawati didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur serta Staf Ahli Bupati. Pertemuan itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BP2MI dalam memberikan perlindungan serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur serta Staf Ahli Bupati melaksanakan audiensi dengan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru,” kata Irawati.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kotim dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi yang tepat diharapkan mampu mencegah masyarakat menjadi korban penempatan pekerja migran secara nonprosedural.
“Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya memberikan perlindungan yang optimal bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran asal Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Irawati menyampaikan apresiasi atas komitmen BP2MI Banjarbaru yang siap mendukung pemerintah daerah dalam upaya mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting agar setiap pekerja migran memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, serta pemenuhan hak-haknya selama bekerja di luar negeri.
“Saya menyambut baik komitmen BP2MI Banjarbaru dalam mendukung pemerintah daerah untuk mencegah penempatan pekerja migran secara nonprosedural, sekaligus memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan pemenuhan hak-haknya,” tegasnya.
Selain memperkuat perlindungan, sinergi antara Pemkab Kotim dan BP2MI juga diharapkan mampu membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Penempatan tenaga kerja melalui jalur resmi dinilai tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Semoga sinergi yang terjalin ini mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kotawaringin Timur, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi mereka yang memilih bekerja di luar negeri melalui jalur resmi,” pungkas Irawati. (to)