Disdik Kotim Tekankan MPLS Tanpa Perpeloncoan dan Pungutan Biaya

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 secara aman, ramah, dan mendidik.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menindaklanjuti Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta surat Kepala Dinas Pendidikan Kotim Nomor 400.3.5.1/565/DISDIK-1/2026 tentang penyelarasan kegiatan belajar dan mengajar Tahun Ajaran 2026/2027.

Dinas Pendidikan menegaskan MPLS bukan menjadi ajang perpeloncoan maupun kegiatan yang dapat memberikan tekanan kepada peserta didik baru. Seluruh sekolah diminta memastikan kegiatan berjalan dengan mengedepankan pengenalan potensi diri murid, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah.

Dalam pelaksanaannya, materi MPLS diarahkan pada penguatan karakter melalui sejumlah program, seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, sopan santun bermedia, serta pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, santun dan hidup rukun antar teman.

“Sekolah harus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi peserta didik sejak hari pertama masuk. MPLS harus menjadi pengalaman positif, bukan kegiatan yang menimbulkan ketakutan atau tekanan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026)

Dinas Pendidikan Kotim juga melarang keras adanya kegiatan MPLS yang mengarah pada perpeloncoan, tindakan kekerasan, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik, baik di dalam maupun di luar lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan MPLS.

Sekolah juga diminta memastikan seluruh rangkaian kegiatan memiliki keterkaitan dengan tujuan MPLS dan tidak memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan pengenalan lingkungan sekolah.

Selain kegiatan MPLS, Dinas Pendidikan mengatur pelaksanaan kegiatan kokurikuler berupa pertemuan Pagi Ceria dan senam Anak Indonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, kegiatan kokurikuler Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat disusun dan disepakati bersama komite sekolah serta diintegrasikan dengan kegiatan ekstrakurikuler kepanduan seperti Pramuka.

Pemkab Kotim berharap seluruh sekolah dapat menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten agar lingkungan pendidikan di daerah ini semakin ramah anak, membangun karakter, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik. (to)

Berita Terkait
<