



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan kerja sama publikasi informasi dengan media massa yang transparan, akuntabel, profesional, serta berpedoman pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), seluruh tahapan kerja sama media Tahun Anggaran 2026 dipastikan berjalan secara terbuka, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, penetapan media yang memenuhi persyaratan, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus membangun kemitraan yang sehat dengan insan pers.
Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan kerja sama publikasi merupakan instrumen penting dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, setiap tahapan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerja sama publikasi dengan media merupakan bagian penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena menggunakan anggaran pemerintah, seluruh proses wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pelaksanaan kerja sama tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kotim Nomor 48 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 mengenai Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa. Selain itu, pelaksanaannya juga berpedoman pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur indikator media massa yang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Cok menjelaskan, sebagai bentuk keterbukaan informasi, Diskominfo terlebih dahulu mengumumkan pembukaan kerja sama melalui laman resmi instansi. Seluruh media daring, cetak, maupun elektronik yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang melalui Sistem Informasi Digital Kliping (SIADIK), dimulai dari penyampaian dokumen, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual. Seluruh proses dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diumumkan kepada publik guna menjamin objektivitas dan kesetaraan bagi seluruh peserta.
“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal yang diumumkan kepada publik. Prosesnya terbuka sehingga setiap media memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 27 media massa dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjalin kerja sama publikasi dengan Pemkab Kotim pada Tahun Anggaran 2026. Meski demikian, penetapan tersebut masih dilanjutkan dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-purchasing atau Katalog Elektronik (e-Katalog) sesuai regulasi.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembayaran kepada media karena pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah tidak akan melakukan pembayaran sebelum seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan dan diverifikasi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.
Untuk memastikan kualitas dan kesesuaian pekerjaan, setiap tagihan akan melalui pemeriksaan administrasi serta verifikasi hasil publikasi melalui SIADIK. Sistem digital tersebut memungkinkan pemerintah memantau seluruh publikasi secara real time, mulai dari tanggal tayang, jumlah publikasi, kesesuaian materi, hingga kelengkapan administrasi sebelum proses pembayaran dilakukan.
Menurut Cok, penerapan SIADIK merupakan bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan di bidang layanan informasi publik. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat transparansi, serta memberikan kemudahan monitoring baik bagi pemerintah maupun media mitra.
Di akhir keterangannya, Cok Arda menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Pemerintah berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui hubungan yang profesional, saling menghormati fungsi masing-masing, serta mengedepankan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (to)