Dewan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk tingkatkan pelayanan publik dan derajat kesehatan masyarakat.

Rekomendasinya adalah mendorong pemkab untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun dan jaringan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Kami meminta manajemen RSUD Kuala Kurun agar prioritaskan pembenahan ruang rawat anak, seperti pada aspek kebersihan serta kenyamanan fasilitas, sehingga kualitas.layanan kepada masyarakat akan semakin meningkat,” ucap Anggota Banggar DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Jumat (10/7/2026).

Selanjutnya, merekomendasikan ke dinas kesehatan supaya perketat pengawasan terhadap puskesmas yang mengalami kekosongan dokter definitif, untuk memastikan ketersediaan tenaga medis pengganti dapat segera terpenuhi.

“Perlu upaya evaluasi secara rutin mengenai standar operasional Puskesmas yang melayani rawat inap, namun memiliki keterbatasan tenaga dokter,” ujar Politikus Partai Perindo ini.

Rekomendasi lainnya adalah penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan langsung ke instalasi farmasi pada setiap puskesmas, agar manajemen perencanaan dan pelaporan stok obat dilakukan secara tertib, sehingga potensi kekosongan obat dapat dideteksi dan dicegah lebih dini sebelum berdampak kepada pasien.

“Termasuk memastikan sistem dokter penanggung jawab atau on-call dari puskesmas lain benar-benar berjalan efektif di lapangan, tanpa mengorbankan keselamatan maupun kualitas penanganan pasien,” jelasnya.

Ia menyebutkan, rekomendasi bidang kesehatan ini merupakan satu dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan banggar ke pemkab. Selain kesehatan, juga disampaikan rekomendasi di bidang keuangan daerah, pendidikan, pemerintahan kecamatan, serta infrastruktur dan pariwisata.

“Kami berharap seluruh rekomendasi itu bisa segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya. (ra)

Berita Terkait
<