



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menghibahkan salah satu aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalteng.
Hibah aset ini diserahkan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah kepada perwakilan Kantor Imigrasi Klas III TPI Kobar, saat digelarnya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah barang milik daerah di Aula Sangga Banua pada Senin (1/12).
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan kantor imigrasi baru di wilayah Kabupaten Kobar.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung penuh pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kobar. Hibah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana memadai bagi pelayanan keimigrasian,” ujarnya dalam sambutan.
Bupati menjelaskan, bahwa keberadaan kantor imigrasi yang representatif sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pengawasan lalu lintas orang di wilayah Kobar.
“Kami meyakini kehadiran kantor baru ini akan memberi peningkatan signifikan terhadap kualitas layanan, baik administrasi keimigrasian, pengawasan orang asing, maupun pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” ujarnya.
Nurhidayah menjelaskan, bahwa hibah aset berupa tanah dan bangunan tersebut diberikan agar proses pembangunan dapat segera berjalan tanpa kendala lahan maupun legalitas. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi hibah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di kesempatan ini, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan aset hibah secara optimal oleh pihak kantor wilayah.
“Kami berharap aset hibah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah,”ucapnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan lanjutan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun koordinasi kebijakan.
“Pemkab Kobar selalu siap mendukung, agar pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat nantinya berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,”tandasnya. (rd)