



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (31/8/2026).
Rapat gabungan yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari ini, dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sunarti.
Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD Kalteng menata kembali jadwal yang meliputi rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, rapat gabungan, dan badan anggaran. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan keterkaitan antaragenda.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, mengatakan, penataan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan keseluruhan agenda yang telah direncanakan.
“Penyusunan jadwal harus memperhatikan urutan kegiatan dan keterkaitan antarkegiatan. Hal ini penting agar pelaksanaan agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung secara tertib, mulai dari rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, hingga agenda badan anggaran,”ujar Junaidi.
Junaidi menyebutkan, pengaturan waktu rapat komisi perlu disesuaikan dengan materi yang akan dibahas.
“Rapat komisi memiliki agenda dan materi pembahasan yang beragam. Karena itu, alokasi waktu harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pembahasan sehingga anggota memiliki kesempatan yang cukup untuk mendalami materi dan mengambil keputusan yang diperlukan,”jelas Junaidi.
Junaidi menambahkan, bahwa hasil penyesuaian jadwal selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan DPRD.
“Setelah seluruh agenda disesuaikan dan disepakati bersama, jadwal tersebut dapat ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya jadwal yang telah disepakati, setiap agenda dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan,” ungkapnya.
Menyikapi ini, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh terhadap penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kalteng tersebut.
“Penyusunan jadwal perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai agenda pemerintah daerah yang telah ditetapkan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan dan tidak menghambat agenda lainnya,” ujar Sunarti.
Sunarti menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal diperlukan agar pelaksanaan agenda DPRD dapat berlangsung tertib dan terukur.
“Setiap agenda perlu diatur sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaannya. Dengan pengaturan yang tepat, rangkaian kegiatan dapat berjalan lebih teratur serta memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan setiap pembahasan,” tutur Sunarti.
Sunarti juga menyampaikan bahwa koordinasi antarpihak diperlukan dalam menentukan perubahan terhadap jadwal yang telah direncanakan.
“Apabila terdapat perubahan agenda atau kegiatan yang memerlukan penyesuaian waktu, hal tersebut dapat dikoordinasikan bersama sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dan DPRD,” tandas Sunarti. (Ro)