

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon memberikan pandangan strategis terkait pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Perkebunan Kelapa Sawit untuk Pembangunan di Kalimantan Tengah dan Manfaat Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat yang digelar baru-baru ini.
Lohing menegaskan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit di wilayah provinsi harus diarahkan pada prinsip keterpaduan antara aspek legalitas lahan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan sosial.
Ia bahkan menyambut baik dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan dan area perkebunan.
“FGD ini sangat relevan untuk memperjelas posisi sawit dalam pembangunan ekonomi Kalteng. Namun yang lebih penting, tata kelola sawit harus mengedepankan kepastian hukum dan hak masyarakat adat maupun lokal yang bergantung pada lahan hutan dan perkebunan,”ucap Lohing. Rabu (14/5)
Ia mendorong agar hasil kerja Satgas tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memastikan skema penyelesaian yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dirinya menilai, penertiban kawasan hutan harus dibarengi dengan program pemberdayaan petani sawit rakyat, peningkatan kemitraan antara perusahaan sawit dan masyarakat, serta percepatan legalisasi lahan yang sudah dikelola masyarakat secara turun-temurun.
Selain itu, Lohing menekankan pentingnya integrasi data tata ruang dan keterlibatan semua pihak pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat adat, dan akademisi agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan kelompok rentan.
“Kita ingin sawit tetap menjadi motor ekonomi daerah, tapi jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan akses sumber penghidupannya karena persoalan tumpang tindih kawasan. Oleh karena itu, Satgas harus bekerja dengan pendekatan kolaboratif dan solutif,”tandasnya. (gel)