Dua Polisi Gadungan Dibekuk Polisi

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Tanah Abang. (Foto : IST)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Dua orang pria berinisial RE (35) dan HS (35) tak berkutik saat diringkus anggota Polsek Tanah Abang. Keduanya ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Tanah Abang, Jakarta Pusat kepada warga setempat.

Aksi kedua polisi gadungan ini dilaporkan warga sehingga tidak lama keduanya langsung ditangkap.

“Kedua pelaku telah kita amankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna proses lanjut,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara dalam keterangan resminya dilansir dari detik.com, Sabtu (15/3/2025).

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat tiga orang korban berinisial YW, F, dan IM tengah berjalan di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat asyik berjalan, tiba-tiba datang pelaku RE dari sisi kiri jalan dan meminta para korban berhenti. RE lalu meminta korban diam dan berjongkok.

“Pelaku RE mengatakan ‘minggir, minggir berhenti dulu!’ sambil tangannya memepet badan korban F dan IMY agar minggir di trotoar dan menyuruh duduk jongkok,” jelas Aditya.

Setelah itu pelaku RE memeriksa celana korban sambil menuduh para korban ini melakukan transaksi narkoba. Kemudian pelaku satunya HS turut menggeledah pakaian korban dan mengambil ponsel dan uang sebesar Rp 70 ribu dari dalam dompet korban.

“Setelah beraksi, keduanya kemudian melarikan diri,”tandas Aditya. (ar)

Berita Terkait