Komisi II Soroti Pergeseran Anggaran

DPRD Kotim saat menggelar rapat kompilasi APBDP. (Foto : mi)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Kotim Zainuddin, menyoroti terkait pergeseran anggaran yang signifikan dalam rapat kerja antara Komisi II dengan mitra terkait.

Salah satu pergeseran dana tersebut terjadi pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, di mana anggaran sebesar Rp 110 juta dialihkan ke Dinas Pendidikan.

“Intinya terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp 110 juta pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang merupakan dana pokir untuk pengadaan bibit sawit yang dialihkan ke Dinas Pendidikan,” kata Zainuddin dalam rapat kompilasi APBD perubahan, Senin (21/10).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena memasuki kawasan hutan lindung. Sehingga terjadi pengurangan dari Pagu sebelum perubahan Rp 59.145.924.254.

Demikian juga lanjut dia, beberapa perubahan anggaran di dinas lainnya, seperti di Sekretariat Daerah Bagian Sumber Daya Alam: Pagu awal Rp 749.157.800 tetap, tetapi ada pengurangan belanja sebesar Rp 67.200. Kemudian, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah: Pagu sebelum dan setelah perubahan tetap di angka Rp 601.899.200 tanpa penambahan, dan lain-lainnya.

“Pergeseran anggaran ini menunjukkan adanya prioritas baru dalam penggunaan dana daerah, seperti fokus pada pendidikan dan pasar operasional. Namun, beberapa kegiatan sebelumnya harus dikorbankan, terutama yang terkait dengan sektor pertanian, dengan alasan terkendala lokasi di kawasan hutan lindung,”bebernya. (hl)

Berita Terkait