



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan fungsional pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertempat di aula Banama Tingang Setda Pulang Pisau, Selasa, 26 Maret 2024.
“Momen ini menjadi kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi saudara semua. Sebab, untuk sampai pada titik ini bukanlah hal yang mudah,” kata Nunu saat menyampaikan sambutannya usai melantik.
Untuk yang telah diambil sumpah janji nya, agar dapat memahami hak dan kewajiban dari pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang tertuang pada surat perjanjian kerja.
“Hal itu tentunya menjadi dasar PPPK nantinya apakah bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing,”ujarnya.
Dalam hal ini memiliki harapan yang besar agar nantinya mampu mengimbanhi kompetensi yang dimiliki dengan kecepatan dan ketetapan dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dam dapat membuat terobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi anak didik. (dar)