Home / Pemkab Murung Raya

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:42 WIB

Program 1 Desa 10 Sarjana Akan terus Berlanjut

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Penjabat (PJ) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon pastikan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan mahasiswi di Kabupaten Murung Raya sebesar Rp 10 juta tiap tahunnya tercantum pada program 1 desa 10 sarjana tetap berlanjut.

Program pada bidang pendidikan tersebut merupakan salah satu program unggulan pada masa Perdie-Rejikinoor sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2018-2023 sebelumnya untuk memberikan bantuan dana pendidikan kepada 10 calon sarjana di setiap masing-masing desa.

“Kami menyesuaikan apa yang diarahan dari Kemendagri untuk melanjutkan program -program oleh penjabat sebelumnya, jadi Pj. Bupati tidak boleh meniadakan program – program yang terhubung dengan masyarakat secara langsung, jadi kami tetap melanjutkan program baik itu diantaranya mura cerdas, mura sehat dan program 1 desa 10 sarjana,” ungkap Hermon, Senin (2/10/2023)

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj. Bupati agar para mahasiswa dan mahasiswi Kabupaten Murung Raya yang saat ini masih menjalankan pendidikan di perguruan tinggi mendapat jawaban dari pertanyaan apakah dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tepatnya pada tanggal 24 September 2023 lalu program 1 desa 10 sarjana masih tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Perdie Lantik Damang Kepala Adat Dua Kecamatan

“Hal ini perlu kita sampaikan agar kiranya para mahasiswa dan mahasiswi Kabupaten Murung Raya yang tengah berkuliah mendapat jawaban dari pertanyaan selama ini, apakah dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati program 1 desa 10 sarjana masih tetap dilanjutkan, kita jawab ya masih dilanjutkan,” ujar Hermon.

Baca Juga :  Usai Ditandatangani Bupati, THR ASN Mura Segera Dicairkan

Terlebih program bantuan pendidikan tersebut diklaim sangat membantu mahasiswa dan mahasiswi di Kabupaten Murung Raya yang saat ini masih menjalankan pendidikan di perguruan tinggi.

“Kami tetap melanjutkan program yang ada ini hingga 2024, Kecuali nanti pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, tentu Bupati dan Wakil Bupati terpilih definitif nantinya mempunyai kebijakan sesuai dengan kampanye visi serta misi dan ditindak lanjut dengan RPJMD yang mereka susun,” tutup Hermon. (rian)

Share :

Baca Juga

Pemkab Murung Raya

Investor Diminta Berkontribusi bagi Daerah 

DPRD Murung Raya

Legislator Baru Diharapkan Dorong Kemajuan Pembangunan

Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Tetapkan Status Siaga Karhutla

Pemkab Murung Raya

Sekda Mura Pimpin Rakor Perubahan RPJMD

Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Konsultasikan RPD 2024-2026

Murung Raya

Anggota Polsek Tanah Siang Perbaiki Ruas Jalan 

Pemkab Murung Raya

Akses Ruas Jalan Tembus Desa Takajung Mulai Digenjot

Murung Raya

Ratusan Warga Tuntut Dua TKA PT SAB Dipidana