PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kabupaten setempat. Status siaga ini ditetapkan, saat digelarnya rapat koordinasi dengan instansi terkait terkait penetapan status siaga Karhutla Mura, di Aula Kantor Bupati Mura, Jumat (5/7/2019).
Rapat tersebut diikuti, anggota TNI, Polri serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.
“Kita berharap melalui rapat koordianasi antar pihak terkait ini, segera ditetapkan surat keputusan secara resmi oleh Bupati Murung Raya. Terutama terkait tim Satgas dan penetapan status siaga Karhutla,” ungkap Kepala BPBD Mura Markudius Dani seusai rapat.
Dari kesimpulan hasil rapat tadi lanjut dia, pihaknya telah memutuskan untuk siaga darurat bencana Karhutla di Kabupaten Mura, kemudian menggelar Apel Siaga, dan PembentukanPosko disejumlah titik lahan yang rawan terbakar.
“Upaya semacam ini terus kita galakan setiap tahun sebagai antisipasi menjelang musim kemarau di wilayah Kabupaten Murung Raya,” tandasnya. (an/hm)