Polisi Kepung Arena Bali, Puluhan Remaja Diciduk

Sejumlah pengendara yang diduga terlibat bali ketika ditetibkan petugas gabungan, Minggu (3/9/2023). (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penertiban dan tindakan tegas yang dilakukan polisi sepertinya tidak cukup sebagai efek jera bagi para pelaku balapan liar (bali). Buktinya pada Minggu (03/09/2023) dini hari, bali yang kebanyakan dilakukan kalangan remaja kembali terjadi di kawasan Jalan Dr Murdjani Palangka Raya.

Personel dari Direktorat Samapta Polda Kalteng Satlantas Polresta Palangka Raya kemudian dikerahkan untuk melakukan penindakan dan pembubaran. Hasilnya beberapa pengendara dan sepeda motor yang gagal melarikan diri berhasil digulung petugas.

“30 orang dengan 25 kendaraan bermotor yang diduga melakukan bali berhasil kami amankan,’ kata Kanit Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki.

Eko menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terkait kembali maraknya bali. Apalagi bali meresahkan warga pengguna jalan dan harus ditindaklanjuti agar memberikan efek jera.

“Mereka yang tertangkap kami serahkan ke pos polisi bundaran besar. Tentu saja mereka dikenakan tilang jika terdapat pelanggaran,” terangnya.

Eka mengimbau agar remaja Kota Palangka Raya menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Termasuk bali yang dapat mengancam keselamatan nyawa.

“Bali hanya membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (ran)

Berita Terkait