Home / Metro Palangka Raya / Pemko Palangka Raya

Sabtu, 24 Juni 2023 - 07:05 WIB

Terciduk, Lima Warga Disidang Tipiring

Lima warga Kota Palangka Raya yang kedapatan mrmbuang sampah sembarangan saat menjalani sidang tipiring, Jumat (23/6). (Foto : Istimewa)

Lima warga Kota Palangka Raya yang kedapatan mrmbuang sampah sembarangan saat menjalani sidang tipiring, Jumat (23/6). (Foto : Istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebanyak 5 warga terjaring karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan. Atas perbuatannya ini mereka disidang tindak pidana ringan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan melalui Kepala Bidang Penyidik PNS dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Djoko Wibowo mengatakan, para pelanggar mengikuti sidang tipiring karena kedapatan membuang sampah ke TPS di luar jam yang telah di tentukan. Lokasi penindakan di TPS Jalan RTA Milono Km 3,5 dan TPS Jalan Baban Kota Palangka Raya.

“Ada lima orang yang ditindak dan menjalani tipiring karena telah melanggar Perda,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  Kejari Katingan Tahan Mantan Kadis Pertanian dan Rekanan

Djoko mengungkapkan, penindakan yustisi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Terlebih mengenai pentingnya menunjang budaya bersih, indah, dan sehat bagi masyarakat.

Baca Juga :  ITPLN Buka Program Beasiswa Nasional Bagi Lulusan SMA 

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” jelasnya.

Adapun waktu yang ditetapkan oleh Pemko untuk membuang sampah di TPS yaitu pada pukul 16.00 – 07.00 WIB. Sementara jam pembuangan sampah pada transfer depo sampah mulai pukul 04.00 – 11.00 WIB dan sore hari mulai pukul 15.00 – 22.00 WIB. (asro)

Share :

Baca Juga

Lintas Kalimantan

PLN dan Kadin Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Metro Palangka Raya

Gara-Gara Cincin, Tiga IRT Berseteru di Medsos

Metro Palangka Raya

Ngeri..39 Ribu Penduduk Kalteng Pecandu Narkoba

Metro Palangka Raya

Mabuk Miras, Seorang Pemuda Tertidur Tepi Jalan

Metro Palangka Raya

Oknum Pegawai BKD Kalteng Terjaring OTT Kejari Palangka Raya

DPRD Kota

Serap Aspirasi Warga, Dewan Reses di Kelurahan Langkai

Pemko Palangka Raya

Pelayanan Disdukcapil Ditutup Sementara

Metro Palangka Raya

Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas di dalam Toko