Gara-Gara Cincin, Tiga IRT Berseteru di Medsos

ilustrasi net

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tiga ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya terlibat perseteruan di media sosial Facebook. Alhasil Bidang Humas Polda Kalteng melalui tim Virtual Police pun harus turun tangan untuk menengahi.

Perseteruan yang melibatkan IRT berinisial SL (45), AT (47) dan RM (44) tersebut berawal dari perkara cincin yang digadaikan namun tak kunjung ditebus selama lima bulan. Tepatnnya ketika RM yang memerlukan uang untuk keperluan pendidikan anaknya meminta tolong kepada AT.

“RM meminta tolong kepada AT untuk dicarikan pinjaman uang untuk keperluan yudisium anaknya,” kata Ketua Tim Virtual Police Polda Polda Kalteng Ipda Shamsudin, Sabtu (27/4/2024).

Merasa iba, AT kemudian menghubungi SL dengan maksud meminjam uang. Namun SL mengaku juga sedang tak memiliki uang. Namun saat itu SL bersedia menggadaikan cincin miliknya seharga Rp4 juta yang uangnya diberikan kepada AT dan kemudian diserahkan kepada RM.

“Perjanjiannya cincin harus ditebus dalam waktu satu bulan. Namun selama lima bulan, RM tak juga menebus cincin tersebut,” ungkapnya.

Setelah berselang lama, SL selaku pemilik cincin kemudian menghubungi AT untuk mengetahui kepastian kapan cincin miliknya dikembalikan. Namun SL geram lantaran menilai AT kerap menghindar atau tidak memberikan respon yang baik.

Merasa kesal, SL kemudian memposting foto AT di Facebook pribadinya dengan keterangan menggadaikan cincin miliknya namun ingkar janji dalam hal jangka waktu penebusan cincin. tak terima, AT kemudian membalas dengan mengunggah foto RM yang menyatakan bahwa cincin tersebut memang digadaikannya, tetapi uangnya telah diberikan kepada RM.

Perselisihan yang memanas di Facebook itu kemudian diketahui oleh tim Virtual Police Polda Kalteng. Alhasil ketiga IRT itu dipanggil untuk diberikan pembinaan agar menggunakan media sosial secara bijak.

“Perselisihan yang terjadi bisa diselesaikan dengan damai. Kami juga mengingatkan agar setiap ada permasalahan sebaiknya tidak diumbar ke media sosial,” imbau Shamsudin. (ran)

Berita Terkait