

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng berinisal DA terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Jumat (30/11).
Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus sebagai staf bidang pelayanan jasa dan informasi BKD Kalteng tersebut ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari oknum ASN ini, petugas kejaksaan mengamankan barang bukti (barbuk) berupa uang senilai Rp 13 juta, 7 lembar kartu peserta ujian tes CPNS Kabupaten Gunung Mas. Kemudian sejumlah dokumen, dan ponsel serta sepeda motor.
“Benar kita lakukan penangkapan dan OTT kepada oknum. Ini kami masih melakukan pemeriksaan diduga menerima gratifikasi atau melakukan pemerasan terhadap 10 orang pegawai yang hendak mengikuti ujian kenaikan pangkat golongan,”kata Kepala Kejari Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo kepada awak media Jumat (30/11) malam.
Saat ini menurut dia, oknum ASN ini masih menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Ia segera ditetapkan status hukumnya jika terbukti atau tidak dalam perkara tersebut.
“Karena itu kita mohon awak media bersabar. Lantaran saat ini penyidik masih memeriksa oknum ASN tersebut,”tandasnya. (dr)