

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mencatat hingga saat ini sudah sebanyak 39 ribu jiwa penduduk Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi pecandu aktif narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu.
Artinya selalu mengkonsumsi barang haram tersebut, jika hitung rata-rata setiap hari setiap jiwa memakai 0,2 gram. Sedangkan jika dihitung satu bulan mencapai 117 kilogram (kg) yang dikonsumsi pecandu narkoba di Kalteng.
”Saat ini kita mencatat pecandu narkoba di Kalteng sebanyak 39 ribu jiwa. Ini memakai 0,2 gram perhari, dan satu bulan mencapai 117 kg. Asli ini banyak sekali permintaan, sehingga suplai terus datang ke Palangka Raya dan sekitarnya, maka itu perlu kita cegah dan perlu komitmen semua pihak dalam memberantas narkotika,”ungkap Kepala BNNP Kalteng Lilik Heri Setiadi saat acara pemusnahan barang bukti (barbuk) sabu, Selasa (13/11).
Menurut Lilik, komitmen pemberantasan narkoba di Kalteng ini tak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, akan tetapi seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali harus terlibat. Apalagi di kawasan pertambangan dan sawit.
“Karena itu mari bersama-sama, terutama orang tua untuk menjaga anaknya dari bahaya narkoba. Jangan dibiarkan generasi hancur karena mengonsumsi narkoba. Semua harus terlibat melakukan pemberantasan di lapangan,”ucapnya.(dr)