DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses

DPRD Kapuas saat menggelar rapat paripurna. (Foto : Sofyan)

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com  – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II di ruang rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses perseorangan atau berkelompok dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) kemudian penyampaian laporan kegiatan dewan masa persidangan II Tahun Sidang 2023 sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III Tahun Sidang 2023, Selasa (9/5/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah memimpin langsung kegiatan ini dan dihadiri Plt Bupati Kapuas H Nafiah Ibnor,Sekda Kapuas Septedy serta sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah , Forkopimda dan Kepala SOPD.

Dalam sambutannya Ardiansah mengatakan, sesuai jadwal Banmus yaitu melaksanakan Rapat Paripurna dan penyampaian hasil reses dari masing-masing Dapil.

“Reses tersebut telah dilakukan anggota DPRD Kapuas di Dapil masing-masing. Bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi-aspirasi masyarakat yang kemudian lewat paripurna ini disampaikan kepada eksekutif,”ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil reses akan disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas yang menjadi juru bicara dari Dapilnya. (sofyan)

Berita Terkait