

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya telah menyetujui dan menerima raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tentang penyelenggaraan Izin berusaha untuk dapat dibahas lebih lanjut.
Menyikapi ini, Dewan setempat mengharapkan dengan disetujuinya raperda ini dibahas diharapkan nantinya bisa menghasilkan perda yang berkualitas dan benar-benar diterapkan di tengah masyarakat.
“Kita menyambut baik dengan disetujuinya raperda tentang izin berusaha ini. Semoga nanti bisa dibahas bersama agar menjadi produk hukum yang benar-benar bermanfaat diterapkan di tengah masyarakat,”ungkap Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar.
Sementara itu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyetujui salah satu raperda usulan pemko, untuk dibahas lebih lanjut.
“Seluruh fraksi DPRD sepenuhnya memberikan dukungan kepada Pemko Palangka Raya. Bagi yang sudah optimal akan ditingkatkan, dan yang belum akan dioptimalkan,”kata Fairid.
Pada dasarnya sambung Fairid, pemko akan selalu menyesuaikan situasi dan kondisi. Termasuk isu-isu strategis yang tengah berkembang di Kota Palangka Raya. Mana perda-perda yang perlu dievaluasi ataupun ditambah, maka akan dikomunikasikan dengan pihak DPRD. (as/hm)