KASONGAN, KaltengEkspres.com– Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan telah melaksanakan tes urine Mendadak kepada anggota yang sedang bertugas di Kantor Pada Hari Jumat, (23/9/2022).
” Tes ini di Lakukan untuk mendetaksi penggunaan Obat-obatan terlarang yang ada di Ruang Lingkup Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan. Yang tentunya untuk juga mencegah terjadi nya tindakan yang di larang pada hal tersebut,” kata Sekretaris BNK Katingan, Budiman L. Gaol, Jumat (23/9/2022)
Budiman menjelaskan, tes urine ini telah di lakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten Katingan (BNK) yang di lakukan oleh petugas Kesehatan BNK dan staf ahli Setda Katingan
” Hasil dari tes urine yang di lakukan pada Jumat Siang ini telah di temukan bahwa tidak ada terdeteksi penggunaan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya.” ujar Budiman L.Gaol. (MI).