Home / Pemko Palangka Raya

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:01 WIB

UMKM Mulai Terapkan Layanan Sistem QRIS

Kepala Bidang Perdagangan pada DPKUKMP Palangka Raya, Hadriansyah.

Kepala Bidang Perdagangan pada DPKUKMP Palangka Raya, Hadriansyah.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, terus mendorong para pelaku UMKM di Palangka Raya, untuk menerapkan Quick Respose Indonesia Standard (QRIS), sebagai metode pembayaran disetiap transaksi.

“Saat ini sudah banyak UMKM, pedagang dan toko-toko di Palangka Raya yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan QRIS,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada DPKUKMP Palangka Raya, Hadriansyah, Jumat (5/8/2022).

Hadriansyah menjelaskan, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019, dengan tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code, dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Baca Juga :  Wali Kota Lantik Pejabat Eselon

Tujuan lain dari transaksi non tunai atau pembayaran dengan QRIS itu, yakni untuk mempermudah penjual dan pembeli. Contohnya, pedagang tidak lagi kesulitan mencari uang kembalian. Bahkan pedagang dan pembeli tidak perlu lagi tatap muka cukup belanja secara online.

Baca Juga :  Fairid Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021

“Kami ingin UMKM mampu menerapkan QRIS guna peningkatan daya saing berbasis digital, untuk menggerakkan ekonomi guna terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas (smart economy),”harapnya.

Sementara disinggung terkait adanya pelaku UMKM yang sudah tidak lagi menggunakan transaksi non tunai atau QRIS tersebut, menurut Adau, hal itu lebih kepada ketidaktahuan bahwa saat ini setiap pelaku usaha didorong bisa beradaptasi dengan era digital. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

Perkuat Mitigasi, Pj Wali Kota Kunjungi Kantor BMKG Pusat

Pemko Palangka Raya

Sebanyak 90 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan DEA

Pemko Palangka Raya

Umi Mastikah: Masyarakat Harus Dukung Kebijakan Pemerintah

Pemko Palangka Raya

Penanganan Korban Ablasi Telah Maksimal

Pemko Palangka Raya

Pemko Perketat Pemberian Cuti ASN

Pemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Berhasil Kendalikan Inflasi

Pemko Palangka Raya

Plh Sekda Lepas 122 Kafilah Palangka Raya

Pemko Palangka Raya

Wali Kota Paparkan Tujuan Usulan Dua Reperda Baru