Staf Ahli Resmikan Bedah Rumah Nenek 60 Tahun

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Hambali meresmikan bedah rumah milik salah satu warga di Jalan Bali RT 01 RW 11 Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8/2022).

Adapun peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada pemilik rumah yang diketahui bernama Farida Wati (60).

Dalam sambutannya, Hambali mengatakan, bahwa dirinya mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi program dari Baznas dan Kodim 1016/Palangka Raya. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat terutama yang kurang mampu.

“Terima kasih untuk Baznas dan Kodim 1016/Palangka Raya serta pihak yang sudah terlibat dalam program bedah rumah gratis ini yang mana tentunya ini merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan warga,” kata Hambali.

Selain itu, Hambali berharap ke depannya kolaborasi dan sinergi semacam ini agar terus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat terutama yang kurang mampu agar bisa memiliki rumah yang layak huni.

“Saya berharap program-program semacam ini agar terus berlanjut dan ditingkatkan lagi demi membantu masyarakat kita yang tidak mampu dan Kami dari Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus mendukung program-program seperti ini,”ujarnya.

Sementara itu, Kasdim Letkol Inf Abdul Salim mengatakan, program bedah rumah ini diharapkan dapat terus memupuk kemanunggalan TNI dengan pihak Pemerintah setempat dalam membantu kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Baznas Kota Palangka Raya dan seluruh anggota serta kepada masyarakat sekitar yang telah membantu proses pembangunan atau bedah rumah tidak layak huni ini. Saya mengharapkan hubungan yang sudah terjalin erat dengan masyarakat ini bisa lebih ditingkatkan,” kata Kasdim. (as)

Berita Terkait