



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang III tahun sidang 2021/2022.
Dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Dewan, Sitti Masmah saat menyampaikan laporannya mengatakan, pada masa sidang III kemarin pihak DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) telah menghasilkan 11 produk perda.
Produk pertama berupa peraturan daerah (Perda) ada 4 rancangan perda (Raperda) yang sudah ditetapkan menjadi Perda. Yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda 5/2014 tentang Penyertaan Modal Pemko Kepada PT Bank Pembangunan Kalteng.
Kedua, Raperda tentang Pemberian Fasilitasi Kemudahan Penanaman Modal di Kota Palangka Raya, Raperda tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
Selanjutnya, DPRD dan Pemko juga telah menerbitkan 5 keputusan bersama yaitu keputusan tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LHP BPK RI perwakilan Kalteng atas laporan keuangan Pemko tahun 2021.
Kemudian keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemko tahun 2021 dan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Selanjutnya, keputusan tentang persetujuan bersama DPRD dan Pemko terhadap penetapan 3 Raperda menjadi Perda serta keputusan tentang persetujuan bersama Pemko dan DPRD terhadap penetapan raperda kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda.
“Terakhir adalah produk berupa keputusan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yakni keputusan tentang penarikan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keputusan tentang Penetapan Penyempurnaan hasil evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,”ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasinya kerjasama yang baik, solid dan profesional antara lembaga legislatif dan eksekutif yang telah menghasilkan 11 produk yang dinilainya mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Sigit mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD, bahwa memasuki masa sidang berikutnya akan ada banyak tugas yang menanti. Tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga DPRD yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran.
“Selaku pimpinan DPRD, kami ingatkan kepada rekan-rekan bahwa memasuki masa sidang berikutnya, banyak tugas yang menanti dan tergambar dalam fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan yang akan kita jalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah,”ujar Sigit. (as/hm)