



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota Satlantas Polres Katingan terus menindak tegas pelanggaran kendaraan jenis truk Odol yang melintas di Kabupaten Katingan.
Truk odol ditindak karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin, mengatakan, saat patroli pihaknya melakukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan melebihi batas ketentuan (overload) dan over dimensi.
“Penindakan Odol terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya ” kata Kasatlantas Polres Katingan Iptu Olin.
Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.
Selain melakukan penindakan terhadap Odol, Satlantas Polres Katingan melalui juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih atau Odol.
“Tindakan preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya juga kita lakukan,“ imbuhnya. (MI)