



Pelapor dan Terlapor serta sejumlah saksi bakal dipanggil
KASONGAN, KaltengEkspres.com – Polres Katingan telah menerima laporan dari Wakil Ketua (Waket) I DPRD Katingan, terkait polemik dengan Kadis Porbudpar Katingan Risnaduar. Menanggapi laporan ini, Polres Katingan bakal memanggil dan menjadwalkan pemanggilan terkait laporan tersebut.
“Kami sudah terima laporan, akan ditindaklanjuti dengan mengundang kedua belah pihak, dan saksi -saksi, ” kata Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu. Adhi Arianto, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, mereka akan memanggil langsung pelapor Wakil Ketua I DPRD Katingan, kemudian Kadisporbudpar Katingan dan saksi-saksi, untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Kalau kedua belah pihak dan saksi- saksi, dilakukan pemeriksaan baru di kenakan pasal dan proses selanjutnya,”ungkap Adhi Arianto.
Ia menjelaskan, untuk pelapor Waket I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah sudah dilakukan pemanggilan, Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi bahwa dirinya masih berada diluar kota, kemudian selanjutnya juga akan dipanggil Kadis Porbudpar Katingan Risnaduar dan saksi -saksi.
“Kita akan kirim undangan kepada yang bersangkutan, baru menentukan proses selajutnya,” tegas Adhi Arianto. (MI)