PANGKALAN BUN, KaltengEkspres. com – Seorang pria berinisial IW warga Jalan Danau Soba Rt 04, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar tak berkutik saat diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kobar.
Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan 11 paket sabu di Jalan Padat Karya Rt 26 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 6,99 gram diamankan dari tangan tersangka saat sedang berada di sepeda motornya di Jalan Padat Karya Rt 26 Kelurahan Baru.
“Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif, guna mengungkap jaringan pelaku,” ujarnya, Selasa (19/7).
Ahmad Wira menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika adanya laporan dari masyarakat, bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Padat Karya Kelurahan Baru.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Ketika dilokasi, pelaku yang saat itu berada diatas motor menunggu pelanggannya.
“Kami langsung sergap dan amankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan tersangka,” ungkapnya.
Hasil penggeledahan mulai dari barang bawaan hingga kendaraan yang dinaikinya, ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya ditemukan plastik klip yang berisikan 11 paket sabu dengan berat kurang lebih 6,99 gram.
“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan. Kami langsung gelandang pelaku ke Mapolres untuk proses selanjutnya,”ucapnya.
Saat ini lanjut dia, kasusnua dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasoknya. (yr)