Home / Nasional / Pemprov Kalteng

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:26 WIB

Terkait Data Penerima STB Gratis, Pemprov Kalteng Surati Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dalam rangka untuk mendata keluarga miskin penerima Set Top Box (STB) gratis, Pemerintah Provinsi Kalimantan menirimkan surat ke bupati/wali kota se-Kalteng.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi, Rabu (16/6/2022) mengatakan, sejak tanggal 6 Juni 2022 lalu, Pemprov Kalteng sudah meminta kepada kabupaten/kota se-Kalteng untuk mengirimkan data keluarga miskin.

Permintaan tersebut langsung ditujukan kepada bupati/walikota se-Kalteng dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin.

“Diharapkan data keluarga miskin bisa cepat terkumpul, biar kita punya data untuk pendistribusian STB gratis,” kata Agus.

Dijelaskan Agus Siswadi, isi surat tersebut yaitu menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Menkominfo RI tanggal 3 Juni 2022, terkait data keluarga miskin penerima STB.

“Mohon dukungan bupati dan wali kota melalui perangkat daerah terkait, menyampaikan data rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan STB,” tambah Agus.

Adapun kriteria keluarga miskin penerima STB gratis sebagai berikut :

  1. Rumah tangga miskin
  2. Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial
  3. Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV Digital
  4. Bersedia menerima dan memanfaatkan STB
Baca Juga :  Siaran TV Digital Bersih, Jernih dan Canggih

Data keluarga miskin tersebut diminta dikirim paling lamnbat tanggal 16 Juni 2022.

“Kita berharap data ini bisa segera terkumpul, seperti yang disampaikan Bapak Menteri pada rapat, kebutuhan yang paling mendesak adalah STB yang akan dibagikan,” ujar Agus Siswadi.

Ditambahkan Agus,  Set Top Box (STB) adalah alat yang bisa digunakan untuk TV Analog agar tetap bisa menonton siaran TV Digital. Siaran TV Analog di Indonesia sudah mulai dimatikan sejak 30 April lalu lewat secara bertahap dan selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang.

Pemerintah akan mematikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) di seluruh wilayah Indonesia. Tahap pertama sudah mulai pada 30 April 2022 yang lewat di 116 kota/kabupaten. ASO tahap dua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 mendatang.

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Baca Juga :  Komisi Informasi Pusat Kunjungi PPID Kalteng

Namun masyarakat tak perlu khawatir, karena TV Analog bisa dimanfaatkan menjadi TV Digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Set Top Box ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV Digital di Indonesia.

Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV Digital.

Dilansir dari Kominfo RI, pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama set top box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

Terkait pembelian STB perlu mendapat perhatian masyarakat, yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo atau berkode SNI. (hs)

Share :

Baca Juga

Nasional

Komplotan Penyelundup 5,4 Kg Sabu Diringkus Polisi

Pemprov Kalteng

Sekda Kalteng Hadiri Isra Mikraj dan Haul Guru Sekumpul

Pemprov Kalteng

Kobar Juara Umum MTQ KORPRI Kalteng

Pemprov Kalteng

Tiga Kabupaten di Kalteng Dilanda Banjir

Nasional

Polri Tingkatkan Patroli Siber di Pilkada Serentak 2020

Pemprov Kalteng

FBIM: Mangenta Ditargetkan Raih Rekor MURI

Pemprov Kalteng

Pengelolaan BOSP dan BOSDA Harus Tepat 

Pemprov Kalteng

Gubernur Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Kotim