PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Puluhan pengendara terjaring razia operasi Patuh Telabang yang digelar anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya di ruas Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 tepatnya depan Kantor Mapolresta Palangka Raya, Jum’at (17/6/2022) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis. Feriza mengatakan, pengendara yang terjaring razia ini sebanyak 29. Rata-rata pengendara sepeda motor, meraka langsung dikenakan tilang oleh petugas karena berkendara tanpa kelengkapan surat menyurat berupa STNK, SIM maupun kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
“Giat ini merupakan salah satu upaya Korlantas Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dengan mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan,”ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa operasi patuh ini berlangsung hingga tanggal 26 Juni 2022. Selama giat tersebut pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menyiapkan perlengkapan berkendara sebelum bepergian menggunakan kendaraan. (as/hm)