Dewan Bahas Rencana Penghapusan Pegawai Kontrak

Anggota Komisi I DPRD Kotim dan BKPSDM Kotim saat duduk bersama membahas penghapusan tenaga kontrak, Rabu (22/6).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur duduk bersama dengan pihak Badan Kepegawian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim membahas rencana penghapusan tenaga kontrak atau honorer di wilayah Kabupaten Kotim.

Anggota Komisi I, Hendra Sia menekankan bahwa pemerintah mesti mempertimbangkan dengan baik dan mencari solusi untuk mereka yang akan diberhentikan tersebut.

“Harus dicari solusi untuk tenaga honorer yang diberhentikan,”ungkap Hendra.

Menurutnya, tenaga honorer semua bergantung hidup dari gaji yang diberikan oleh pemerintah daerah setiap bulan, apabila diberhentikan bagaimana dengan kelangsungan hidup mereka.

Sementara itu, pemerintah semestinya tidak tutup mata untuk tenaga kontrak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Apalagi sudah berusia yang tidak muda lagi tidak bisa menjadi PNS.

Sehingga kebijakan pemerintah harus tepat. Kebijakan pemerintah harus bijaksana khususnya untuk mereka-mereka yang sudah mengabdi jangan sampai pemerintah ini seakan-akan tidak menghargai pengabdian mereka menjadi honorer kemudian dipecat begitu saja.

Ia menyebutkan, untuk mereka yang sudah berumur pasti mereka merasakan tes evaluasi ini sangat berat untuk lolos, dikarenakan faktor usia dan sudah lama sekali tidak belajar. (ahm)

Berita Terkait