NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau mewaspadai peredaran dan penyelundupan narkoba antar wilayah yang diakui cukup besar setiap liburan panjang, terutama saat ramainya arus mudik dan arus balik.
“Libur panjang Hari Raya Idul Fitri kerap dimanfaatkan untuk mengedarkan barang haram tersebut,” ujar Kepala BNNK Lamandau Riko Porwanto di Nanga Bulik, Rabu (4/5/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Lamandau tersebut berpesan untuk mewaspadai adanya oknum atau pihak -pihak yang memanfaatkan situasi kesibukan arus mudik dan arus balik dengan membawa narkotika secara ilegal.
Dirinya mengimbau masyarakat tidak menggunakan narkotika atau zat adiktif lainnya saat mengendarai kendaraan. Dia mengingatkan dampaknya akan membahayakan diri sendiri bahkan orang sekitarnya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terutama dalam melakukan perjalanan menggunakan sarana transportasi agar menjaga diri dan keluarganya masing-masing dari aksi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Masyarakat diminta melapor jika mengetahui adanya kegiatan atau aksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk segera melapor ke petugas keamanan terdekat.
“Jalur di Lamandau sering menjadi perlintasan peredaran narkotika antar wilayah (Kalbar-Kalteng), masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika diharapkan segera melapor,” tandasnya.(el/*)