Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW

Sekda Kota Palangka Raya Hera.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Masyarakat yang pulang kampung saat lebaran, kini mulai kembali ke tempat kerjanya. Biasanya saat arus balik ini, warga membawa serta kawan atau sanak saudara dari kampung halaman untuk bekerja bersamanya.

Menyikapi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengingatkan, akan terjadinya peningkatan pendatang di wilayah Kota Palangka Raya pasca lebaran. Ini merupakan fenomena yang biasa terjadi.

“Fenomena seperti ini menjadi kebiasaan masyarakat pasca lebaran, sehingga arus urbanisasi semakin meningkat. Seperti halnya di Kota Palangka Raya,”ungkapnya Rabu (11/5/2022).

Menindaklanjuti ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan kontrol kedatangan kaum urban tersebut tidak lain, melalui koordinasi menyeluruh antar instansi yang berkompeten dalam menangani hal tersebut.

Nantinya, pemko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bersama dengan pihak kelurahan hingga RW/RT, akan melakukan pemantauan kedatangan kaum urban tersebut.

“Terutama bagi RT/RW harus memberlakukan ketentuan warga atau pendatang wajib lapor 1 x 24 jam. Nah, data para pendatang baru ini harus dilaporkan secara berjenjang. Mulai dari RT ke kelurahan, lalu dari kelurahan ke Disdukcapil, hingga akhirnya dilaporkan kepimpinan,”jelasnya.

Harus disadari lanjut Sekda, di satu sisi kedatangan kaum urban tidak sedikit yang berdampak positif dalam mendukung dan menjadi penggerak perekonomian di suatu daerah. Contohnya, peluang mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang digerakkan oleh kaum urban.

“Tentu ada dampak positif, karena lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini masih banyak membutuhkan tenaga kerja. Misalkan tenaga sopir, karyawan toko (Indomaret, rumah makan, warung makan, dll), yang dapat menggerakkan perekonomian Kota Palangka Raya,”ucapnya.

Terlebih tambah Hera, berbagai program terkait UMKM di Kota Palangka Raya saat ini terus didorong pengembangannnya. Bahkan banyak pihak diberikannya kemudahan untuk berusaha, dan didukung dengan kemudahan permodalan. (as/hm)

Berita Terkait