Home / Daerah / Lamandau

Minggu, 22 Mei 2022 - 00:29 WIB

Disuruh Beli Rokok, Motor Malah Dibawa Kabur

DIAMANKAN - Saat ini tersangka SO (21) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Lamandau.  (Adzzikra El Varsha)

DIAMANKAN - Saat ini tersangka SO (21) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Lamandau.  (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Lamandau bersama Polres Kotawaringin Barat, berhasil meringkus SO (21), terduga pelaku penggelapan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Lamandau, IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha menjelaskan, kejadian bermula saat saksi korban, Suroso warga BTN Sekumpul Resident, Desa Kujan, Kecamatan Bulik meminta tolong kepada SO untuk dibelikan sebungkus rokok.

“Korban meminjamkan sepeda motornya kepada SO untuk menuju toko rokok,” terang Kasat saat dihubungi pada Minggu (22/5/2022).

Baca Juga :  Kampanyekan Antikorupsi, Kejari Lamandau Bagi Stiker dan Pin ke Pengendara

Namun, lanjut Kasat, setelah ditunggu sekian lama, SO tak kunjung datang. Padahal, jarak antara rumahnya dan toko rokok yang dimaksud tidak begitu jauh.

“Karena mulai curiga, korban lapor polisi. Mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak,” ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, Unit Jatanras Polres Lamandau bekerjasama dengan Jatanras Polres Kobar kemudian bergerak kelapangan guna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Delapan Pemilik Anjing Diseret ke Pengadilan

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter telah kami amankan ke Mapolres Lamandau,” imbuh Kasat.

Saat ini SO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan telah dilakukan penahanan di Mapolres Lamandau, dengan persangkaan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.(el/*)

Share :

Baca Juga

Kotim

Aniaya Mantan Suami, IRT Diringkus Polisi

Daerah

Disprinakertrans Katingan Kembangkan Potensi Rotan

Kobar

Sehari, Dua Pengedar Sabu Disergap Polisi

Kotim

Bakar Lahan, Kakek Berusia 73 Tahun Ditangkap Polisi

Kobar

Kenang Jasa Pahlawan, Ribuan Masyarakat Kobar Bersatu Gelorakan Merah Putih

Kotim

Pembangunan Pos Terpadu Sebagai Tempat Bermusyawarah

Kotim

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotim

Kotim

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Kepala BPN Sampit