Dewan Soroti Lemahnya Pengelolaan Objek Wisata

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu menyayangkan pengelola tempat wisata di Kotim setengah hati dalam mengelola objek wisata. Salah satunya seperti wisata Ujung Pantai Ujung Pandaran. Dimana di lokasi wisata ini, kondisi sampahnya dibiarkan berserakan di pantai.

Seharusnya, selain menjaga lingkungan tetap lestari juga menjaga kebersihan pantai agar lautan tidak tercemar. Kemudian pengelola harus menyediakan tempat sampah di sejumlah titik di pantai.

“Kita bercermin dari persoalan banyaknya sampah beberapa waktu lalu, ini tentu akan mencemari laut. Padahal pantai adalah salah satu wisata kebanggan kita di Kotim. Hal itu merupakan cerminan buruk orang yang tidak memperhatikan kebersihan pantai,”kata Dadang.

Selain itu, pihak pengelola juga setengah hati menggarap sektor itu, sehingga tidak menyediakan tempat dan kantong sampah di bibir pantai. Ini perlu menjadi perhatian serius bersama. Jangan sampai pantai yang menjadi kebanggaan menjadi kotor dan membuat wisatawan tidak mau lagi datang berkunjung.

“Kalau dibiarkan maka pengelola tempat wisata juga yang akan rugi jika tidak ada pengunjung. Karena itu pengelola wisata harus aktif menyampaikan pada wisatawan maupun pedagang untuk membuang sampah pada tempatnnya,”ujarnya.

Terlebih lagi lanjut dia, pengelola tempat wisata tersebut berorientasi profit, sehingga kebersihan pantai harus diperhatikan dan diprioritaskan. Dadang tidak ingin fenomena Pantai Ujung Pandaran yang baru bertumbuh menjadi objek wisata dirusak dengan perilaku membuang sampah di pantai tersebut.

“Pemerintah daerah perlu membuat regulasi kepada pengelola objek wisata untuk hal kewajiban dan tanggung jawab yang wajib dilaksanakan,”tandasnya. (ahm)

Berita Terkait