SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seluruh Fraksi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim sepakat dengan rencangan peraturan daerah (raperda) tentang pengembangan produk lokal yang sebelumnya telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.
Kendati disepakati, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Salah satunya yang diutarakan oleh Fraksi PKB.
Fraksi ini menerima dan menyepakati laporan hasil rapat kerja Bapemperda, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Produk Unggulan, namun ada beberapa saran atau masukan.
“Kami minta pemerintah daerah yang berperan sebagai wadah atau tempat di mana bisa menjadi pelindung bagi sumber-sumber komoditi yang ada di Kotim ini. Kemudian harus jeli dalam melihat, meninjau hingga mengawal komoditas yang dapat dijadikan produk unggulan daerah,”kata Ketua Fraksi PKB M Abadi.
Lantaran menurut dia, nantinya produk unggulan daerah tersebut dapat menjadi suatu branding produk khusus bagi Kotawaringin Timur sekaligus juga bisa dijadikan sebagai destinasi wisata kuliner khas Kotawaringin Timur.
Kemudian pemerintah daerah dari bidang yang menaungi produk unggulan daerah, harus selalu memantau kesiapan di suatu daerah yang akan dijadikan tempat komoditi atau produk unggulan daerah agar menjadi daya tarik sendiri bagi para wisatawan lokal maupun wisatawan dari luar daerah.
“Kedepan adanya pijakan hukum perda ini maka kita berharap produk unggulan daerah memang fokus dikelola menjadi salah satu kekayaan daerah khas Kotim,”tandasnya. (ahm)