KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan kepada pemerintah setempat melalui dinas terkaitnya agar melakukan upaya jemput bola untuk memaksimalkan penagihan pajak perumahan dari setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat.
“Saya menyarankan kepada dinas terkait melakukan jemput bola untuk penarikan pajak perumahan PBS yang mana selama ini belum terserap maksimal,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko, Jum’at, (13/5/2022).
Menurutnya, pemerintah setempat saat ini perlu melakukan terobosan-terobosan strategis untuk memaksimalkan capaian PAD. Salah satunya terhadap perusahaan yang dinilai memiliki potensi yang cukup besar dalam hal PAD.
“Salah satunya itu ya dari pajak perumahan PBS, saya meyakini masih banyak perumahan di perusahaan itu yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga ini perlu ditertibkan,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, selain pajak perumahan yang perlu dimaksimalkan penarikannya, terhadap pajak lainnya yang juga ada di pada perusahaan juga perlu diperhatikan, seperti pajak air permukaan, Penerangan Jalan Umum (PJO) dan sebagainya.
“Pemerintah haru benar-benar jeli, jangan sampai ada potensi-potensi PAD seperti itu yang tidak tergali,” tegasnya.(dri/*)