KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com -Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memimpin langsung rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022. Kegiatan ini bertempat di Aula Bapedda, Selasa (31/5/2022).
Turut hadir juga pada kegiatan ini perwakilan anggota dewan Algrin Gasan S. Hut, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Andres Nuah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se-Kabupaten Kapuas, Para Perbankan dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Ben meminta agar kepada seluruh jajarannya untuk lebih meningkatkan lagi PAD dengan mengali dari berbagai potensi daerah yang ada di daerah itu dengan cara saling bekerja sama, meningkatkan lagi koordinasi antar instansi penghasil guna dapat mendapatkan target PAD sesuai yang diharapkan bahkan bisa melebihi.
‘’Pendekatan intensifikasi, ekstensifikasi dan penyesuaian tarif agar terus menerus dilakukan dengan harapan semua potensi PAD benar-benar terdata dengan baik, terpungut dengan baik pada tarif yang realistis,”ujarnya.
Sementara itu dalam laporannya Kepala BPPRD Andres Nuah menyebutkan, PAD yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan dengan tujuan dari PAD ini untuk memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk membiayai pengeluaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi.
Ia menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan menjadi perhatian selanjutnya adalah persiapan untuk penyusunan perda tentang pajak serta retribusi daerah sesuai UU HKPD yang mana batas waktu penyusunan ini sampai dengan akhir tahun 2023.
Kemudian persiapan elektronisifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan menginginkan kontribusi OPD terkait dalam hal penyusunan reperda pajak dan retribusi daerah. (yan)