Home / Daerah / Lamandau

Selasa, 19 April 2022 - 17:52 WIB

Sistem Minapadi Mulai Dikembangkan di Delang

TANAM - Anggota kelompok tani Timbun Jaya di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang mulai menanam padi menggunakan sistem minapadi. (Adzzikra El Varsha)

TANAM - Anggota kelompok tani Timbun Jaya di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang mulai menanam padi menggunakan sistem minapadi. (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kabupaten Lamandau terus mendorong pengembangan budi daya ikan dengan sistem minapadi atau usaha gabungan yang memanfaatkan genangan air sawah yang ditanami padi, sebagai kolam untuk budi daya ikan.

“Kami sudah mulai mengembangkan sistem minapadi di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang,” terang Kadistakan Kabupaten Lamandau, Tiruan Kuderon di Nanga Bulik pada Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, pengembangan sistem minapadi penting diupayakan dengan harapan agar hasil panen ikan dapat menambah pendapatan para petani disamping menikmati hasil panen padi, apalagi kebutuhan ikan untuk konsumsi semakin bertambah.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Pimpin Upacara Peringati HAB ke-76 

Oleh karena, kata dia, harapannya usaha minapadi bisa terus berkelanjutan tidak hanya di Kecamatan Delang, melainkan daerah lain di Kabupaten Lamandau mengingat potensi pertanian lahan sawah yang masih luas.

“Intinya pengembangan kita ke depan arahnya minapadi, kemudian budi daya udang bersama padi, dan juga usaha budi daya ikan sistem bioflok dan budi daya lele superintensif di lahan sempit,” katanya.

Baca Juga :  38 Warga Terjaring Operasi Gakkum Protokol Kesehatan

Pengembangan minapadi di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang, lanjut dia, sudah dimulai oleh kelompok tani Timbun Jaya. Mereka sudah menanam padi di lahan seluas 16 hektar.

“Dua petak diantaranya akan ditanam dengan sistem minapadi,” jelas Kadis.

Selain perikanan budi daya, kata dia, pihaknya juga akan gencar dalam upaya penebaran kembali ikan atau restocking ikan di perairan umum, termasuk dalam pengawasan dan pelarangan penangkapan ikan yang merusak ekosistem ikan.(el/*)

Share :

Baca Juga

Kobar

Waspada, 11 Ekor Sapi di Kobar Terjangkit PMK

Seruyan

Anggota DPRD Kalteng II Diharapkan Berkontribusi Bagi Kemajuan Seruyan

Seruyan

Miris! Hidup Sebatang Kara, Nenek Munti Tidak Bisa Melihat, Sering Terjatuh Saat Memasak Sendiri

Seruyan

Sebelas ASN Seruyan Bakal Diberhentikan Tidak Hormat

Kapuas

Mobil HRV Berpenumpang Empat Orang Jatuh ke Sungai Kapuas

Barito

Semi Final Palangka Raya vs Kobar Sempat Ricuh

Kapuas

KPID Kalteng Kunjungi Diskominfo Kapuas

Kotim

Bupati Kotim Harapkan TMMD Perkokoh Kemanunggalan TNI-Rakyat