



NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Kelakuan para pelajar yang tinggal di Mess Desa, Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Bulik, Kecamatan Bulik tidak patut dicontoh. Pasalnya, fasilitas negara tersebut malah dijadikan ajang pesta minuman keras (miras).
“Mereka ini sudah diberikan fasilitas untuk tinggal di sana (Mess Desa), malah dijadikan tempat mabuk-mabukan (pesta miras),” terang Plt Kasatpol PP Lamandau Aprimeno Sabdey saat dibincangi pada Rabu (6/4/2022).
Dijelaskan Aprimeno, para pelajar tersebut diamankan jajaran Satpol PP Lamandau saat menggelar pesta miras di Mess Desa yang diperuntukkan bagi salah satu Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan Belantikan Raya.
“Ada enam orang yang tinggal di sana, lima orang diantaranya kami amankan karena turut menenggak miras. Satu orang tidak dibawa karena tidak turut serta pesta miras,” bebernya.
Mereka, lanjut dia, tidak berkutik lagi setelah anggota Satpol PP yang sedang melakukan patroli rutin berhasil menangkap basah mereka dengan sejumlah barang bukti berupa beberapa botol tuak yang masih tersisa.
“Mereka kedapatan tengah menggilir minuman keras jenis tuak. Mereka langsung kita amankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Aprimeno menyayangkan pesta miras tersebut dilakukan di Mess Desa. Padahal sejatinya fasilitas tersebut dibangun Pemkab Lamandau bagi sejumlah Pemdes yang jauh dari Ibukota Kabupaten Lamandau ketika mengikuti kegiatan di Nanga Bulik.
“Fasilitas itu diperuntukkan bagi desa-desa yang jauh dari Nanga Bulik saat mengikuti kegiatan di Ibukota Kabupaten. Oleh Pemdes bersangkutan, difungsikan menjadi semacam asrama bagi pelajar yang bersekolah di Nanga Bulik,” tukasnya.(el/*)