SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mempertanyakan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng untuk penertiban kendaraan over dimensi over load (ODOL).
Pasalnya, sampai saat ini komitmen pemerintah tahun 2023 sudah zero ODOL belum juga dijalankan.
“Tindaklanjut di lapangan berupa sosialisasi kepada angkutan-angkutan yang bebas di jalanan kita itu juga seperti apa. Lantaran sampai saat ini angkutan truk beban berat masih berkeliaran di jalan umum khususnya dalam kota,”ungkap Handoyo.
Menurut Handoyo,harus ada tindakan tegas dari sekarang dilakukan, karena bagaimanapun tujuan untuk penertiban ODOL ini semata untuk keselamatan bersama.
“Kami mendukung kendaraan ODOL tersebut ditertibkan dan harus dilarang melintas di jalan umum,”tandasnya. (ahm)