Buntok,Kaltengekspres.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta pemerintah pusat mengembalikan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan jenis galian C, ke pemerintah daerah.
“Permintaan tersebut didasari, karen masyarakat saat ini dalam mengurus izin galian C menjadi lebih melelahkan dan mahal, akibat harus ke pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM kepada awak media usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah setempat terkait perizinan Galian C didaerah itu.
Menurut dia, saat ini didaerah masyarakat kesulitan mendapatkan pasir, tanah urug, dan batu belah dari hasil galian C, karena yang bekerja di bidang tersebut tidak berani bekerja akibat tak miliki izin.
“Setelah kita selidiki akibat kesulitan mendapatkan izin, sementara pengurusan izin ditarik ke pusat dan informasinya membuatnya susah dan mahal,” jelasnya.
Ditambahkan politisi PDIP Barsel itu, setelah pihaknya mengupas dengan pihak eksekutif saat RDP, maka haus dicarikan jalan keluar dimana salah satunya meminta kepada Pemerintah Pusat agar diberikan kembali kewenangan kepada daerah untuk menerbitkan izin.
“Walaupun kewenangan daerah untuk menerbitkan izin galian C tidak luas, atau sekitar satu hektar saja sudah cukup, asalkan ada kewenangan,” pintanya.
“Jangan seperti saat ini, mengurus izin gakin C untuk satu hektar saja, harus ke pusat dan itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” tutupnya. (rif).