Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 25 April 2022 - 15:53 WIB

Dewan Dorong Regulasi Pengelolaan Parkir

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, mendorong agar pemerintah setempat dapat mengkaji regulasi terkait pengelolaan parkir.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Menurut Freddy, salah satu bahan kajian untuk regulasi dalam pengelolaan parkir yang baik yaitu isi amar Putusan MA No: 124 PK/Pdt/2007. Putusan tersebut memiliki nilai yuridis positif pengelolaan parkir yang baik dan memberikan perlindungan konsumen bagi masyarakat pengguna jasa parkir.

“Regulasi parkir kendaraan perlu diatur secara baik agar pengelolaan parkir bisa bermanfaat positif bagi semua pihak baik penyedia jasa parkir ataupun konsumen,” kata Politisi PDI Perjuangan ini, Senin (25/4).

Baca Juga :  Dewan Bahas Raperda Pembentukan Peraturan Daerah

Freddy menjelaskan, dengan adanya amar putusan tersebut maka dapat membuka wawasan, edukasi yuridis kepada semua pihak, khususnya pengelola jasa parkir, yaitu ada kewajiban serta risiko yang menjadi tanggung jawab pengelola jasa parkir apabila lalai dan berakibat hilangnya kendaraan yang diparkirkan.

Selama ini masyarakat sebagai pengguna jasa layanan parkir sering kali berada dalam posisi tidak diuntungkan ketika kendaraan pribadi miliknya, mengalami kerusakan atau bahkan hilang saat diparkir disuatu area yang jelas-jelas ada petugas parkir di situ.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat ke Daerah

“Amar putusan ini bisa menjadi bahan kajian dalam membuat regulasi baru tentang tanggung jawab dalam pengelolaan parkir. Terlepas dari kepentingan pihak-pihak tertentu dalam sengketa perdata terhadap amar putusan tersebut, tapi isi didalamnya secara langsung berdampak pada penegakan keadilan dalam hal pengelolaan jasa parkir, artinya memenuhi asas keadilan,” jelasnya.

Ia menyebutkan dari hal tersebut diharapkan para penyedia layanan parkir dapat bertanggung jawab atas setiap kendaraan yang hilang di wilayahnya sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen.

“Saya sangat mendukung jika hal ini dijadikan regulasi, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota,” tandasnya. (via)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Gemar Membaca Jadi Investasi Jangka Panjang

DPRD Provinsi Kalteng

Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan Suket Sehat

DPRD Provinsi Kalteng

Investasi Harus Berdampak Positif Bagi Masyarakat

DPRD Provinsi Kalteng

Kantor Kecamatan Kapuas Hilir Perlu Direhab

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Dapil IV Kalteng Harapkan Peningkatan Infrastruktur Pertanian

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Minta Pemprov Perhatikan Mahasiswa yang Kuliah di Luar Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Kualitas Produk Lokal Tidak Kalah Bersaing

DPRD Provinsi Kalteng

Bantuan Alsintan Harus Sesuai Dengan Kondisi Lahan