Dewan Bahas Pelabuhan Laut Batanjung

KUALA KAPUAS, Kaltengekspres.com – Komisi III DPRD Kapuas, menggelar rapat dengan mengundang Dinas PUPRPKP dan Dinas Perhubungan di ruang komisi DPRD Kapuas, Senin (4/4/2022).

Rapat ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi pelabuhan laut Batanjung yang sekarang dalam keadaan terbengkalai.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, H Ahmad Zahidi, usai rapat kepada awak media mengatakan, ada beberapa hal dibahas terkait dengan keberadaan Pelabuhan Batanjung.

Menurut Zahidi pemanfaatan Pelabuhan Laut Batanjung itu berkaitan dengan dasar hukum operasionalnya dan ada 3 hal yang digali dan dibahas dalam pertemuan itu.

Yang pertama adalah izin pemanfaatnya sudah selesai. Yang kedua adalah izin alur pelayaran yang perlu kita urus, dan yang ketiga adalah terkait infrastruktur pendukung berupa akses jalan menuju Pelabuhan Laut Batanjung.

“Terkait 3 hal itu, nantinya akan ditindaklanjuti lagi dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata politisi PAN ini.

Terpisah Ketua Komisi III Kunanto ST mengharapkan, pemerintah melanjutkan kembali pembangunan pelabuhan laut Batanjung yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Kondisinya sekarang ini terlihat terlantar, bahkan belum terintegrasi dengan infrastruktur pendukung, seperti jalan dan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Kunanto sangat disayangkan jika pembangunan pelabuhan Batanjung tidak dituntaskan sekarang sehingga menjadi mangkrak, apalagi sudah banyak dana yang digelontorkan baik dari pusat maupun daerah untuk pembangunan pelabuhan Batanjung tersebut.

“Keberadaan pelabuhan laut punya peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga pengoptimalan potensi daerah.”tandas Kunanto.(yan)

Berita Terkait