Home / Katingan

Selasa, 5 April 2022 - 15:49 WIB

Berikan Ruang Pemuda Berperan Aktif

Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina.

Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina.

KASONGAN, KaltengEkspres.com– Dengan ditetapkannya Raperda penyelenggaraan kepemudaan, diharapkan dapat memberikam ruang kepada para pemuda di Katingan untuk berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan secara langsung diseluruh sektor.

“Setidaknya untuk mengoptimalkan pengembangan dan pembinaan para pemuda diseluruh sektor,” kata Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga :  Komplotan Pengedar dan Kurir Sabu Katingan Dibekuk Polisi

Kemudian, sebagai tujuan utama dari peraturan daerah (Perda) untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah, dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asa pembentukan perundang -undangan pada umumnya.

Baca Juga :  4.567 Warga Katingan Bakal Terima BST dan BPNT

” Terkait dengan perda penyelenggaraan kepemudaan , memang sangat dibutuhkan, agar seluruh masyarakat dan stakeholder terkait mengetahui dengan jelas peran sertanya,” ucapnya.

Perda ini pula sebagai pedoman pengembangan para pemuda dan pemudi dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Katingan.(MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

Dandim Inisiasi Pemuda Tanam Bibit Pohon di Kebun Raya

Katingan

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Anak SD

Katingan

Polres Katingan Gelar Apel Operasi Patuh Telabang 2020

Katingan

Jika Kondisi Memburuk, Tak Menutup Kemungkinan Masjid Ditutup

Katingan

Meriahkan HUT RI, Murid SDN-4 Kasongan Lama Ikuti Lomba Panjat Pinang

Katingan

Satlantas Katingan Rekayasa Lalin di Titik Rawan

Katingan

Tiga Komplotan Pencuri Sarang Walet Diringkus Polisi

Katingan

Bupati Ingatkan ASN Katingan Jangan Terkotak-Kotak