Putus Mata Rantai, Dinkes Tes HIV/AIDS Ibu Hamil

PERIKSA – Tenaga Kesehatan Dinkes Kabupaten Lamandau melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Bulik. (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Memutus mata rantai penularan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau rela datang ke sejumlah perusahaan yang ada di Lamandau untuk melakukan pemeriksaan infeksi HIV/AIDS pada ibu hamil.

Selama ini Dinkes setempat terus berusaha mendeteksi sejak dini kasus-kasus HIV/AIDS pada ibu dengan mewajibkan ibu hamil menjalani tes, kata Kadinkes Lamandau, Rosmawati di Nanga Bulik, Rabu (6/4) kemarin.

“Jika menemukan kasus positif, kami akan merujuk mereka ke rumah sakit yang ditunjuk untuk mendapatkan pengobatan dan penanganan lebih lanjut,” beber dia.

Selanjutnya, kata Rosmawati, pada ibu hamil positif HIV/AIDS yang melahirkan akan dilakukan pemeriksaan. Jika kesehatan ibu bagus, tidak menimbulkan risiko tinggi maka dapat dilakukan proses persalinan secara normal.

“Namun apabila tingkat risiko tinggi, maka  harus melalui operasi,” terangnya.

Selain mendeteksi HIV/AIDS, kata dia, Dinkes Lamandau melalui Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) melakukan pemeriksaan Sifilis dan Hepatitis ke Ibu Hamil dan TBC ke karyawan perusahaan.

Kegiatan tersebut, terang Kadis, dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 52/2017. Tujuanya untuk memberikan arahan eliminasi penularan HIV/AIDS, sifilis dan hepatitis B dari ibu ke anak.

“Sekitar 90-95% ibu hamil yang mengidap hepatitis berisiko tinggi untuk menularkan virus ke janin yang tengah di kandungnya,” tandas Rosmawati.(el/*)

Berita Terkait