Home / Kobar

Selasa, 8 Februari 2022 - 13:58 WIB

Pembobol Toko Ana Cell Terancam 5 Tahun Penjara

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Arsel.

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Arsel.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dua pelaku pembobolan toko ponsel Ana Cell di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, berinisial M dan AD dijebloskan ke ruang tahanan.

Mereka terancam dijerat hukuman 5 tahun penjara. Didepan awak media, kedua pelaku mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

“Saya sebesar-besarnya meminta maaf kepada semuanya terutama kepada keluarga, saya minta maaf yang sebesar-besarnya Pak atas apa yang kita lakukan kemarin, itu salah sebenarnya,” kata M kepada awak media, di Polsek Arut Selatan saat Press rilis, Senin (7/2/2022), kemarin.

Warga Kelurahan Madurejo ini mengaku dirinya tidak tahu kalau rekannya berniat membobol toko handphone Ana Cell. Karena awalnya mereka diajak seorang pelaku yang kini masih buron untuk ke toko ponsel.

Baca Juga :  Bocah SD Tewas Disambar Hilux

“Sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku, meskipun dirinya hanya sekedar mengantarkan dan juga merasa bersalah”, beber M. (yr)

Share :

Baca Juga

Kobar

Jualan Depan Rumah Sakit, Pedagang Sate Keliling Didenda Rp 500 Ribu

Kobar

Laka Tunggal, Truk Bermuatan Batu Hantam Pohon

Kobar

Bercanda Meledakan Bandara, Pemuda Kolam Diamankan Polisi

Kobar

Selama Libur Lebaran, Layanan IGD RSUD Imanuddin Buka 24 Jam

Kobar

Waduh.. Puluhan Moyet Liar Menjarah di Warung Warga Pasir Panjang

Kobar

Lanal Banjarmasin Tangkap Kapal CPO Tak BerizinĀ 

Kobar

Korban Banjir di Kecamatan Aruta Terima Bantuan Sembako

Kobar

Ngeri! Pemancing Temukan Buaya Besar di Sungai Ratik