KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, menyayangkan angkutan Infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar, hancur akibat mobil angkutan yang melebihi tonase jalan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah. Menurut Nanang, ruas jalan yang dibangun pemerintah Kabupaten Katingan, banyak yang hancur, pada hal jalan tersebut baru dibangun.
Kerusakan jalan itu sebut Nanang, diakibatkan adanya angkutan barang yang melebihi tonase jalan, sehingga terjadilah kerusakan.
“Kapasitas jalan yang ada di Katingan hanya delapan ton, tapi banyak truk yang mengangkut kayu melebihi dari tonase jalan kita, akibatnya yah rusak, apalagi kalau baru di bangun,” kata Nanang Suriansyah, Jumat (11/2/2022).
Pihaknya lanjut dia, tidak mempersoalkan kayu yang diangkat, tetapi harus tahu kapasitas jalan yang mereka lalui.
“Soal kayu, itu urusan mereka, kita tidak masuk masalah kayu, tapi yang kita mau pengangkutan jangan sampai merusak jalan yang kita bangun,”ujarnya.
Nanang menjelaskan, jalan dibangun untuk kepentingan masyarakat umum, dengan harapan membantu segala aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi.
“Tidak ada yang melarang untuk penggunaan jalan, siapa saja silakan, karena jalan dibangun, tujuannya bisa berdampak bagi ekonomi masyarakat, tapi kalau dengan angkutan seperti kayu log dengan kapasitas melebihi, akibatnya jalan rusak, ekonomi tentu ikut terdampak,”tandasnya. (MI)