Home / Metro Palangka Raya / Pemko Palangka Raya

Minggu, 27 Februari 2022 - 19:16 WIB

Cegah Pungli, ATM Dipasang Stiker Parkir Gratis

Petugas Dishub Kota Palangka Raya saat memasang stiker parkir graris di depan ATM.

Petugas Dishub Kota Palangka Raya saat memasang stiker parkir graris di depan ATM.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memasang stiker parkir gratis di setiap mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kota setempat.

“Pemasangan stiker ini kita lakukan, karena ada laporan masyarakat, bahwa stiker yang dulu kami pasang di ATM sudah mulai pudar, sehingga kami pasang lagi supaya jelas dan tidak ada pungutan liar bagi pengguna ATM,” kata Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan.

Baca Juga :  Penjagaan di Lintas Batas Diperketat

Alman menjelaskan, saat ini dapat dipastikan tidak ada oknum juru parkir yang akan melakukan penarikan tarif parkir di setiap ATM yang telah memiliki tanda parkir gratis.

Diberlakukannya aturan tersebut karena pihak bank sebagai pengelola mesin ATM telah membayarkan pajak dan retribusi parkir kepada Pemerintah Kota. Saat ini ada 12 titik yang telah dipasang stiker tersebut.

“Apabila pada lokasi yang telah diberikan stiker parkir gratis dari Dishub, namun masih ditarik biaya parkir, maka ia meminta agar masyarakat bisa menolaknya,”ujarnya.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pidana, 10 Anggota Polda Kalteng Dipecat

Bahkan, bila oknum jukir tetap bersikeras memungut, ia berharap agar masyarakat bisa menyimpan buktinya untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

“Kalau di lokasi parkir gratis seperti itu, tapi masih ditarik biaya parkir, maka masuk tindak pungutan liar. Selain itu, semua regulasi parkir telah diatur dalam Perda Retribusi Parkir,” tandasnya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Dukung Oneprix karena Berdampak Positif bagi UMKM

Metro Palangka Raya

Pembobol Apotek Kimia Farma Tumbang Didor Polisi

Metro Palangka Raya

Ngamuk Bawa Sajam, Penderita Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

Pemko Palangka Raya

DLH Kota Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja

Metro Palangka Raya

Lagi-lagi Pelaksanaan Porwanas Ditunda

Metro Palangka Raya

Satu Lagi Pelaku Penganiayaan Petugas Pemakaman Covid-19 Diciduk Polisi

Metro Palangka Raya

Pesta Miras Malam Takbiran, 7 Pemuda Diciduk Polisi

Pemko Palangka Raya

Dampak Covid-19, Realisasi IKU Tersendat