PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memperketat penjagaan di sejumlah pintuk masuk antar Kabupaten ke Kota Palangka Raya.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menegaskan, bahwa yang dapat masuk ke Kota Palangka Raya, antara lain hanya transportasi yang mengangkut barang kebutuhan pokok maupun barang pendistribusian alat kesehatan. Sementara, untuk kendaraan travel, pihaknya tetap tidak memperbolehkan untuk masuk ke Kota Palangka Raya.
“Akses arus barang tetap kita harus buka. Penumpang yang datang dari luar Kota kalaupun dia keluarga itupun dengan protokol kesehatan covid-19. Maksimal ada lima di dalam mobil, apabila mobil yang dikendarai cukup besar. Dan untuk membuktikan jika mereka itu benar satu keluarga, kami memeriksa KTP dan Kartu Keluarganya,” kata Alman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (11/5/2020).
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, lanjut Alman, pihaknya mengalami sejumlah kendala. Salah satunya seperti minimnya kesadaran masyarakat terkait berperilaku hidup sehat. Sehingga pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
“Kendalanya kesadaran masyarakat saat ini masih kurang. Wajib pakai masker saja masih tidak sesuai yang kita harapkan. Semoga Pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir dan tidak ada lagi masyarakat Kota yang terpapar virus Covid-19,” ucapnya. (Ra)