



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Operasi Ketupat Telabang 2020 Polda Kalteng menangkap 7 orang pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras di Jalan Menteng 18 Kota Palangka Raya, Sabtu (23/5/2020) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekumpulan pemuda sedang pesta miras sehingga mengganggu ketentraman masyarakat setempat.
“Kita dapat laporan dan langsung menuju lokasi dan mendapati para pemuda sedang pesta miras,”ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (23/5/2020).
Dari hasil penggeledahan petugas lanjut dia, ditemukan puluhan botol minuman keras.
“Ada empat kardus berisi minuman keras berhasil diamankan,”ujarnya.
Kabid Humas menambahkan, bahwa aktivitas para pemuda ini melanggar aturan PSBB karena berkumpul dan tidak menggunakan masker.
“Kerumunan seperti ini sangat rawan penularan virus Corona dan kita imbau agar menaati peraturan pemerintah tentang pelaksanaan PSBB saat ini,” papar Hendra.
Terlebih lagi tambah dia, warga sekitar sangat keberatan dengan perbuatan mereka. Lantaran di saat malam takbiran dan massa PSBB di Kota Palangka Raya, para pemuda ini malah menggelar pesta miras. (am)