PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelaku spesialis pembobol apotek berinisial NK (33) warga Jalan Murjani Gang Sari 45, meringis kesakitan setelah timah panas bersarang di kaki kirinya. Pelaku ditangkap dengan cara didor anggota Resmob Polda Kalteng dan Polsek Pahandut, karena sempat berusaha melarikandiri saat disergap, Kamis (27/9/2019) tadi malam.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku, karena saat ditangkap berusaha melarikandiri.
Ketika diamankan dan diintrogasi, lanjut dia, pelaku mengakui bahwa melakukan aksinya membobol apotek di enam tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya di Apotek Kimia Farma yang terletak di Jalan RTA Milono Palangka Raya.
“Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pahandut untuk penyelidikan lebih lanjut dan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Edia Sutaata Jumat (27/9/2019). (am/hm)